Polres Pamekasan Lakukan Penutupan Arus Lalu Lintas saat Malam Takbiran 1445 H, Berikut Penerapan Rekayasa Lantas

Polres Pamekasan Lakukan Penutupan Arus Lalu Lintas saat Malam Takbiran 1445 H, Berikut Penerapan Rekayasa Lantas

PAMEKASAN – Untuk mengantisipasi sekaligus mengurai kemacaten di sejumlah ruas jalan pada malam takbiran menyambut Idul Fitri 1445 H, Polres Pamekasan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di Kota Pamekasan.

Penerapan Rekayasa Lantas akan dimulai nanti malam pada hari selasa tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 18.30 wib s/d 00.00 wib.

Rekayasa lalu lintas di malam takbiran meliputi pengalihan arus malam takbiran dari simpang 4 Pos 3 Pegadaian ditutup dari arah Jl. Segara dialihkan ke Jl. Kabupaten dan Jl. Amin Jakfar, terang Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Lanjut Kasihumas Polres Pamekasan, untuk simpang 3 Pasar Sore ditutup dari arah Jl. Kabupaten di alihkan ke Jl. Parteker, dan simpang 3 Goyang Lidah di tutup ke Jl. Agus Salim.

Sedangkan Simpang 3 Kesehatan di tutup dialihkan ke Jl. Agus Salim. Untuk Simpang 3 Cemerlang di tutup dari arah Jl. Trunojoyo di alihkan ke Jl. Jingga, dan untuk simpang 4 Binamarga di tutup dialihkan ke Jl. Kemuning dan Jl. Balaikambang.

Sedangkan simpang 4 Pos 1 ditutup dari arah Sumenep dialihkan ke Jl. Jingga, jelas AKP Sri Sugiarto.

Rekayasa lalu lintas ini dibuat untuk mengurai dan mengurangi kemacetan yang akan terjadi di dalam Kota Pamekasan, Ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

AKP Sri Sugiarto juga mengimbau, masyarakat yang akan melakukan bepergian dari arah Sumenep menuju Surabaya maupun sebaliknya untuk memperhatikan informasi ini.

pamekasan
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Serda Andi Lutfi Beri Dorongan Petani dengan...

Artikel Berikutnya

Turut Serta Jemur Jagung, Serda Hermanto...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Tags