Kabag SDM Polres Pamekasan : Peluang Emas Bagi Generasi Muda, Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka

Kabag SDM Polres Pamekasan : Peluang Emas Bagi Generasi Muda, Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka

PAMEKASAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2024. Pendaftaran telah dibuka mulai 26 Maret hingga 21 April mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui situs resmi Penerimaan Anggota Polri.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan bahwa proses rekrutmen tersebut merupakan seleksi calon Perwira Polri yang akan menjalani pendidikan pembentukan Taruna Akpol untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Adapun masa pendidikan yang akan dilalui selama 4 tahun.

“Proses seleksi Akademi Kepolisian tahun ini mempertegas komitmen kami dalam mencari calon polisi yang unggul secara kualitas dan moral. Kami mengundang generasi muda yang memiliki semangat pelayanan dan integritas tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat”, Kata Kabag SDM Polres Pamekasan.

Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April 2024. 

“Terkait Informasi lengkap dan Cara Pendaftaran, bisa datang langsung ke Bag SDM Polres Pamekasan, atau dapat dilihat melalui website resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id, ” ucap Kompol Hj. Siti Maryatun.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami proses penerimaan anggota Polri secara jelas dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tersebut, ”tambah Kabag SDM Polre Pamekasan.

Untuk diketahui Persyaratan umum :  
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita). 
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan). 
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri. 
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK). 
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

pamekasan
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Sidak SPBU, Satreskrim Polres Pamekasan...

Artikel Berikutnya

Berikan Pelayanan Yang Terbaik, Penekanan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Tags